Pemkot Jogja Anggarkan Rp7,5 M Perbaiki Talud yang Rusak

Akurat.co,Jogja-Pemkot Jogja menganggarkan biaya hingga Rp7,5 miliar untuk memperbaiki talud yang rusak.
Kepala Bidang Sumber Daya Air dan Drainase DPUPKP Kota Yogyakarta, Rahmawan Kurniadi menjelaskan, anggaran senilai tersebut mencakup pembangunan baru, pemeliharaan rutin di tiga sungai, serta penanganan insidentil dengan alokasi sekitar Rp2 miliar.
“Penguatan talud dan pemeliharaan berkelanjutan ini harapannya risiko longsor tebing sungai dapat ditekan, sekaligus menjaga keselamatan pemukiman warga yang berada di bantaran sungai,” ujarnya, Senin (23/2/2024).
Baca Juga: Mengenal Komunitas Peduli Sungai Jogjakarta, Menjaga Kebersihan dan Kembangkan Potensi Ekonomi
Tahun ini, pembangunan talud baru difokuskan di Sungai Winongo melalui dua paket pekerjaan, yakni di wilayah Bener dan Pakuncen.
Di wilayah Bener, sebagian besar kawasan belum memiliki talud permanen sehingga pembangunan dilakukan dari awal.
Sementara di Pakuncen, talud lama dari pasangan batu kali ditingkatkan menjadi struktur beton bertulang agar lebih kokoh dan tahan terhadap arus deras.
Selain pembangunan baru, Pemkot juga melakukan penanganan insidentil di sejumlah titik rawan seperti Ngampilan, Baciro, dan Gambiran.
Penanganan ini umumnya dipicu laporan kerusakan akibat hujan deras yang menyebabkan ambrol atau longsor pada struktur lama.
“Kebanyakan yang rusak itu struktur lama, rata-rata masih batu kali. Kalau sudah lama dan terus tergerus arus, memang rawan,” ujarnya.
Tak hanya pembangunan, pemeliharaan rutin juga dilakukan di tiga sungai besar yang melintasi Kota Yogyakarta, yakni Sungai Code, Sungai Winongo, dan Sungai Gajah Wong.
Baca Juga: Warga Kembali Buang Sampah ke Sungai, Wali Kota Jogja Kecewa dan Marah
Seperti saat ini, Kurniadi mengungkapkan pihaknya tengah menindaklanjuti beberapa titik longsor akibat intensitas hujan tinggi.
Berdasarkan data, total panjang talud di tiga sungai utama mencapai 36.156 meter.
Dari total tersebut, 25.040 meter (69,26%) dalam kondisi baik, sedangkan sisanya masih dalam kondisi membutuhkan penanganan bertahap.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





