Jogja

Satgas Kenakalan Anak Usia Sekolah DIY Patroli hingga 12 Juli 2026

Haris Ma'ani | 6 Juli 2026, 10:30 WIB
Satgas Kenakalan Anak Usia Sekolah DIY Patroli hingga 12 Juli 2026
Momen pelaksanaan patroli Satgas Pencegahan Kenakalan Anak Usia Sekolah DIY. (foto: pemda diy)

Akurat.co,Jogja-Satgas Pencegahan Kenakalan Anak Usia Sekolah DIY melakukan patroli rutin hingga masa libur sekolah berakhir, 12 Juli mendatang.

Patroli pertama dilakukan pada Kamis (2/7/2026) dini hari wib.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Bagas Senoadji mengatakan, selama libur sekolah, pihaknya akan rutin menggelar patroli ini setiap hari hingga 12 Juli 2026.

"Ini karena masa libur biasanya dimanfaatkan anak-anak untuk nongkrong, utamanya malam hari, sehingga giat patroli akan kami lakukan terus-menerus dengan sasaran yang berpindah-pindah," ungkapnya dikutip laman resmi Pemda DIY.

Bagas menuturkan, saat patroli satgas melalui pengeras suara di mobil patroli melakukan imbauan agar para pelajar yang masih berada di lokasi umum untuk segera kembali ke rumah.

Mereka pun diimbau untuk menghindari aktivitas malam yang tidak perlu karena dapat berdampak pada potensi tindak kejahatan.

Baca Juga: Pemda DIY Serius Atasi Kenakalan Anak Usia Sekolah, Libatkan Kabupaten/Kota

"Kami pun menyerukan imbauan agar mereka tidak mengonsumsi narkoba maupun obat psikotropika agar kesehatan untuk masa depan mereka terlindungi," terangnya.

Pada patroli Jumat (03/07) dini hari, Bagas mengungkapkan, tim sempat melakukan pembubaran terhadap aktivitas malam di Kotabaru dan pembubaran aksi vandalisme di Jalan Bantul.

Meski demikian, pada patroli kali tidak ditemukan adanya pengguna narkoba maupun pembawa senjata tajam.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.