Jogja

Pemkot Jogja Raih Penghargaan Nasional Penyelenggaraan Pemerintahan Digital

Haris Ma'ani | 6 November 2026, 08:01 WIB
Pemkot Jogja Raih Penghargaan Nasional Penyelenggaraan Pemerintahan Digital
Momen Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo menerima penghargaan. -foto: pemkot jogja

Akurat.co,Jogja-Pemkot Joga meraih Penghargaan Pemerintah Daerah Terbaik Kedua pada Kategori Kota se-Indonesia dalam ajang Gadjah Mada Digital Transformation Governance Index (GM-DTGI) Award 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Nezar Patria, kepada Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, di Magister Manajemen Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Kamis (5/11).

Baca Juga: 116 Orang Jadi Korban Demonstrasi Jogja Memanggil, Ini Respons Pemkot

Dalam sambutannya, Nezar Patria mengatakan, GM-DTGI menghadirkan penilaian yang lebih detail dan substantif mengenai adopsi teknologi digital di tingkat pemerintahan daerah. Hal tersebut penting karena pemerintah daerah merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

"Jadi apa yang dilakukan ini saya kira jauh lebih detail dan lebih substantif, bagaimana adopsi teknologi digital di pemerintah daerah, di lokal dan regional. Karena di lokal pemerintah inilah sebetulnya layanan-layanan publik berada di garis depan,” ungkap Nezar.

Ia menjelaskan, dalam dua tahun terakhir cakupan indeks GM-DTGI berkembang dari 429 menjadi 508 kabupaten dan kota. Perkembangan tersebut menjadikan indeks ini sebagai salah satu cermin kondisi transformasi digital pemerintahan daerah secara nasional.

Nezar menegaskan, tujuan indeks tersebut bukan semata-mata menentukan daerah yang unggul maupun tertinggal. Lebih dari itu, GM-DTGI diharapkan membantu pemerintah daerah memahami posisi masing-masing dalam transformasi digital, mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki, serta menemukan praktik-praktik baik yang dapat dijadikan rujukan bersama.

"Tujuannya bukan menentukan siapa yang unggul dan siapa yang tertinggal. Tetapi membantu daerah-daerah kita menjawab tiga pertanyaan penting, yaitu di mana posisi kita di tengah transformasi digital ini, apa yang harus diperbaiki, dan dari daerah mana praktik-praktik baik bisa kita jadikan contoh atau benchmark bersama, sehingga kita bisa maju bersama-sama,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Nezar juga menyoroti perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) yang semakin dekat dengan kehidupan masyarakat, termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, gelombang AI berbeda dengan proses digitalisasi sebelumnya karena menghadirkan peluang sekaligus tantangan baru bagi pemerintah.

Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo menyampaikan, capaian penghargaan tersebut patut disyukuri sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas transformasi digital di lingkungan Pemkot Jogja.

Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital pada akhirnya harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan akuntabel.

“Sebetulnya yang paling kita harapkan dan kita rasakan adalah layanan. Kalau sistem penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital itu berjalan dengan baik, maka harapannya masyarakat merasakan bahwa layanan lebih cepat dan lebih akuntabel,” tuturnya.

Baca Juga: ​Sarkem Fest 2026: Upaya Pemkot Jogja dan KAI Ubah Stigma Kawasan Pasar Kembang

Ia menyebutkan, Pemerintah Kota Yogyakarta telah memiliki Jogja Smart Service (JSS) sebagai salah satu fondasi pengembangan layanan pemerintahan digital. Ke depan, penguatan integrasi kanal layanan antar-OPD menjadi fokus agar berbagai platform dapat terhubung dalam satu ekosistem pelayanan yang lebih terpadu.

Selain itu, Hasto juga menambahkan, salah satu target Pemerintah Kota Yogyakarta adalah menjadi center of excellence sekaligus center of referral bagi kabupaten dan kota lainnya dalam pengembangan tata kelola pemerintahan berbasis digital.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.