Pemkot Jogja Buka Layanan THR 2026, Layani Aduan Pekerja dan Pengusaha

Akurat.co,Jogja-Pemkot Jogja melalui Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) membuka Posko Satgas Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi Tunjangan Hari Raya (THR) Keagaaman 2026 mulai Kamis (5/3/2026).
Posko akan dibuka hingga 27 Maret mendatang. Posko tersebut disiapkan untuk melayani konsultasi dan pengaduan pekerja maupun pengusaha terkait kewajiban pembayaran THR.
Baca Juga: Disnaker Sleman Buka Posko THR, Pengusaha Diimbau Patuhi Kewajiban
Sekretaris Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Gunawan Adhi Putra, menegaskan layanan dibuka untuk memastikan pelaksanaan THR berjalan sesuai ketentuan dan mencegah potensi pelanggaran.
“Mulai hari ini kami siap melayani konsultasi terkait THR Keagamaan 2026, baik bagi pekerja maupun perusahaan di Kota Yogyakarta,” ujarnya, Kamis dikutip dari laman resmi Pemkot Jogja.
Pihaknya menyatakan layanan tersedia secara daring dan luring.
Secara daring, masyarakat dapat menghubungi WhatsApp terintegrasi se-DIY di nomor 0821-3534-9997.
"Untuk layanan tatap muka, pekerja atau perwakilan perusahaan dapat datang langsung ke Kantor Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta di Kompleks Balai Kota. Loket khusus telah disiapkan untuk menerima konsultasi maupun pengaduan," jelasnya.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem Bakal Membayangi Momen Lebaran 2026, BPBD Sleman Siagakan Posko 24 Jam
Selain membuka layanan, Gunawan mengatakan pihaknya akan melakukan monitoring ke sejumlah perusahaan di Kota Yogyakarta serta menggelar diseminasi kepada perwakilan perusahaan guna memastikan kewajiban pembayaran THR dipahami dan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.
Selain itu, konsultasi juga dapat dilakukan melalui lima mediator hubungan industrial Dinsosnakertrans Bob (0896-6865-0083), Markistina (0812-2765-574), Liya (0878-3855-7439), Skolastika (0857-0058-5404), Diatunika (0856-4716-2959) maupun melalui email [email protected].
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Sarkem Fest 2026: Upaya Pemkot Jogja dan KAI Ubah Stigma Kawasan Pasar Kembang
- 2Hujan Guyur Jogja, GP Ansor Bantul Tetap Salurkan Bantuan Air Bersih
- 3DIY Belum Masuk Musim Hujan, Ini Penyebab Hujan dan Angin Kencang Belakangan Ini Menurut BMKG
- 4Apa Itu Beras Fortifikasi? Dosen UMY Jelaskan Pengertian dan Dampaknya jika Tak Sesuai Kandungan
- 570 Ribu Warga DIY Mengangur, DPRD Dorong Anggaran Pro-Rakyat
- 6Daftar Klasemen Terbaru Moto3 2026, Setelah Pole Position di Australia Posisi Veda Naik?
- 75 Fakta Terbaru Veda Ega Pratama di Moto3, Pole Position di Australia, Next Sepang?
- 8Prediksi BRI Super League: Isenmulang vs PSIM jadi Laga Pemecah Telur bagi Tamu?
- 9Ridho Kresna Wattimena Resmi Dilantik Jadi Rektor UPN Yogyakarta
- 10DIY Belum Masuk Musim Hujan, Ini Penyebab Hujan dan Angin Kencang Belakangan Ini Menurut BMKG









