Jogja

32 Tahun TPA Beringharjo, Tempat Mengasuh Anak Pekerja Pasar

M. Mubin Wibawa | 22 Januari 2026, 08:05 WIB
32 Tahun TPA Beringharjo, Tempat Mengasuh Anak Pekerja Pasar

Akurat.co,Jogja-Taman Penitipan Anak (TPA) Beringharjo memasuki usia 32 tahun.

Selama itu juga, TPA ini menjadi tempat pekerja pasar menitipkan anak-anaknya untuk mendapatkan pengasuhan dan pendidikan usia dini.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan mengapresiasi pencapaian TPA Beringharjo.

Baca Juga: Pemkot Jogja Buka Layanan KB di Pasar Beringharjo

Ia mengaku terharu dan bangga dengan apa yang dirintis di sana. Di mana selama 32 tahun membuat orangtua yang bekerja merasa nyaman.

"Mereka bekerja menjalankan tugasnya di Pasar Beringharjo dan anak-anaknya dimomong (diasuh) dengan baik," kata Wawan saat peringatan HUT ke -32 TPA Beringharjo, Rabu (21/1/2026).

Menurutnya TPA Beringharjo termasuk TPA yang luar biasa bisa memberikan pelayanan selama 32 tahun ini.

Hal itu tidak lepas dari kerja bersama TP PKK Kota Yogyakarta, para pengasuh dan dukungan anggaran dari Pemkot Yogyakarta melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Pendiri TPA Beringharjo, Aty Sunaryati Widagdo, menceritakan awal mula berdiri TPA Beringharjo pada tahun 1994 berangkat dari program PKK bertajuk Sapaan Sopan menyapa para pedagang-pedagang kecil.

Baca Juga: Pasar Beringharjo Diserbu Wisatawan di Libur Akhir Tahun, Belanja Batik dan Kuliner jadi Favorit

Pihaknya menggagas TPA Beringharjo karena banyak anak ikut orang tuanya bekerja di Pasar Beringharjo.

Saat ini, terdapat 63 anak yang dititipkan di TPA Beringharjo. Mayoritas adalah putra-putri buruh dan pekerja di lingkungan Pasar Beringharjo.

TPA Beringharjo beroperasional dari pukul 07.00-16.00 wib dengan biaya terjangkau sekitar Rp7.000/hari. Jika anak tidak masuk, orang tua tidak perlu membayar.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.