Jogja

Audiensi ke DPRD DIY, PLN Jamin Kualitas Layanan Listrik bagi Masyarakat

Haris Ma'ani | 29 Oktober 2026, 14:05 WIB
Audiensi ke DPRD DIY, PLN Jamin Kualitas Layanan Listrik bagi Masyarakat
General Manager PLN UID Yogyakarta, Deri Prasetio Utomo (kiri) berdiskusi dengan Ketua DPRD DIY Nuryadi, S.Pd., (kanan) dalam audiensi di Gedung DPRD DIY, Yogyakarta, Senin (26/10/2026)-foto: PLN DIY -foto: PLN DIY

Akurat.co,Jogja-PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Yogyakarta menjamin kualitas layanan kelistrikan bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan General Manager PLN UID Yogyakarta, Deri Prasetio Utomo saat mengadakan audiensi denganKetua DPRD DIY, Nuryadi, Senin (26/10).

Dalam audiensi tersebut, Deri hadir bersama jajaran manajemen PLN, termasuk Manager PLN UP3 Yogyakarta Wonosari, Manager PLN UP3 Sleman, dan Manager PLN UP3 Sedayu.

Baca Juga: PLN Dukung Program Energi Hijau Pemerintah Presiden Prabowo

Deri Prasetio Utomo menegaskan bahwa PLN berkomitmen menjaga keandalan pasokan listrik melalui kesiapsiagaan petugas selama 24 jam serta pemeliharaan jaringan secara berkelanjutan.

Namun, upaya tersebut membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat untuk mengantisipasi potensi gangguan di lingkungan sekitar.

“PLN senantiasa berupaya menjaga keandalan pasokan listrik melalui kesiapsiagaan petugas selama 24 jam. Di sisi lain, kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan gangguan maupun potensi bahaya di sekitar jaringan listrik, seperti pohon yang mendekati jaringan, baliho yang berisiko mengganggu jaringan, serta kabel layangan yang tersangkut pada jaringan listrik,” jelasnya.

Deri juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penanganan sendiri terhadap potensi gangguan yang berada dekat dengan jaringan listrik, terutama saat melakukan pemangkasan ranting pohon.

Masyarakat dapat menghubungi PLN agar petugas melakukan pengamanan jaringan terlebih dahulu sehingga pemangkasan dapat dilaksanakan dengan aman melalui koordinasi bersama.

"Keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung upaya preventif untuk meminimalkan potensi gangguan dan menjaga keselamatan ketenagalistrikan.

Pelaporan sejak dini akan membantu PLN melakukan penanganan secara tepat sekaligus mengurangi risiko yang dapat berdampak pada kontinuitas pasokan listrik," ujar Deri.

Baca Juga: 16 UMK Binaan PLN DIY Ikuti Trade Expo Indonesia

Sementara itu, Nuryadi menyampaikan bahwa sinergi antara DPRD DIY dan PLN memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kelistrikan, termasuk hak dan tanggung jawab dalam pemanfaatan serta pemeliharaan aset kelistrikan.

"Dengan pemahaman yang baik, masyarakat juga dapat turut menjaga dan mengamankan aset kelistrikan. Setiap instansi yang telah diberikan kepercayaan oleh masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung, harus menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.