Jogja

Manajemen Galak, Karyawan PT Taru Martani Ngadu ke DPRD DIY

Yudi Permana | 27 Agustus 2025, 16:54 WIB
Manajemen Galak, Karyawan PT Taru Martani Ngadu ke DPRD DIY

Akurat.co, Jogja - Sejumlah karyawan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Taru Martani ngadu ke kantor DPRD DIY, Rabu (27/08/2025).

Mereka mengeluhkan sikap arogansi dari pimpinan, yang mengakibatkan sejumlah karyawan tidak betah dan memilih resign.

"HRD yang baru dua bulan menjabat juga milih resign," kata Ketua Serikat Pekerja PT Taru Martani, Suharyanto.

Sampai saat ini sudah ada 12 karyawan yang memilih resign, karena tidak tahan dengan sikap pimpinan mereka tersebut.

Baca Juga: Aliansi Peduli Petani Sleman Curhat Ke DPRD DIY, Soal Apa?

Meskipun tidak secara tertulis alasannya karena sikap arogansi pimpinan, tapi hal itu disampaikan ke serikat pekerja.

"Dibentak-bentak. Istilahnya kalau sesuatu seharusnya tidak dibentak itu sudah dibentak-bentak. Kata-katanya juga keras," ujarnya.

Hal lain yang mereka keluhkan adalah belum adanya struktur skala pengupahan. Dimana karyawan baru dan yang sudah bekerja 20 tahun maupun 30 tahun, upahnya sama.

Selain mengeluhkan galak dan arogan, karyawan juga menyampaikan jika uang lembur yang menjadi hak mereka dipotong.

"Misalnya lembur 4 jam, dipotong setengah jam. Bantuan Pak Komisaris lembur terbayarkan," katanya.

Baca Juga: Segini Progres Pembangunan Gedung Baru DPRD DIY yang Telah Masuk Pekan Ke-22

Direktur Utama PT Taru Martani Widayat Joko Priyanto yang juga ada di DPRD DIY mengaku sikapnya tegas dalam pekerjaan. Terutama kalau menyangkut produktivitas.

"Saya selalu tegas. Bisa dicek, dalam banyak hal juga tegas," tegasnya.

Untuk itu pihaknya membantah ke-12 karyawan yang resign tersebut karena sikap galak dan arogan dari dirinya.

"Itu tidak benar. Karyawan yang terakhir resign karena sudah diterima di perusahaan lain. Gajinya juga naik signifikan, jadi kita tidak bisa melarang," jelasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.