Jamkesus Terpadu, Pelayanan Kesehatan Bagi Penyandang Disabilitas

Akurat.co, Jogja - Sebanyak 74 penyandang disabilitas di Kabupaten Sleman mendapatkan pelayanan Jaminan Kesehatan Khusus (Jamkesus) Terpadu, Rabu (17/09/2025).
Kegiatan digelar dalam rangka Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-80 ini berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman ini diinisiasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY melalui Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (Bapel Jamkesos).
Total ada 92 penyandang disabilitas yang ikut pemeriksaan Jamkesus Terpadu. Dari jumlah tersebut 74 diantaranya adalah warga Kabupaten Sleman.
Layanan yang diberikan adalah Posbindu, Pengukuran Alat Bantu Kesehatan, Pemeriksaan Dokter Umum, Skrining Torch, Skrining Home Care dan Pemeriksaan Dokter Spesialis KFR.
Baca Juga: 372 Atlet Disabilitas Bersaing Menjadi yang Terbaik di Peparda IV DIY 2025
"Jamkesus ini adalah implementasi kebijakan Gubernur DIY yang menginstruksikan bahwa seluruh warga masyarakat memiliki hak mengakses layanan kesehatan yang sama," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes DIY, Endang Pamungkasiwi.
Calon peserta terlebih dahulu mendaftar secara online untuk dilakukan verifikasi apakah sudah mendapat alat bantu sebelumnya.
Nantinya dokter yang akan menentukan yang bersangkutan akan mendapatkan alat bantu apa. Sesuai dengan kebutuhan.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan, pelayanan ini jadi bukti nyata hadirnya pemerintah terhadap kondisi kesehatan warganya, khususnya bagi penyandang disabilitas.
Keterpaduan pelaksanaan Jamkesus dan Penyandang Disabilitas Plus Terintegrasi Menjaga Disabilitas Bermasalah Kronis (GADIS MANIS) bukan sekadar kebijakan administratif.
"Melainkan sebuah lompatan besar dalam pelayanan kesehatan yang inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan," kata Wabup.
Pihaknya berharap dengan adanya pelayanan Jamkesus Terpadu Plus Terintegrasi GADIS MANIS ini membuat penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan kesehatan yang menyeluruh, cepat, inklusif dan manusiawi.
Penyandang disabilitas adalah bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat. Mereka memiliki hak yang sama untuk hidup sehat, memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, mengakses pendidikan, serta berpartisipasi dalam pembangunan.
Baca Juga: Cerita Penyandang Disabilitas Merasakan Kenyamanan di Ujian Mandiri UGM 2025
"Oleh karena itu, negara dan pemerintah wajib hadir untuk memastikan semua warga masyarakatnya memperoleh layanan yang sama," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Dispar Bantul Gelar Pameran Layang-Layang 'Akasa Cangkring' di Pantai Cangkring
- 2Lewat Program Masdaku, Diskop UKM Sleman Dorong 111 Ribu UMKM Go Digital
- 3Satu Tahun Wajah Baru Pasar Godean: Ada Pembagian 4.000 Porsi Makanan Gratis!
- 4KPU dan Bawaslu Sleman Sinkronisasi Data Pemilih Triwulan III 2026
- 5UAJY Gelar International Cross Cultural Day 2026 di Yogyakarta, Pertemukan Budaya Berbagai Negara
- 6Pilihan Warna Baru New Honda Stylo 160: Tampil Lebih Retro dan Premium!
- 7Liga Seri A Askab PSSI Sleman 2026 Resmi Bergulir, Diikuti 8 Tim
- 8Kontingen Bantul Raih Juara Umum PORPRISA DIY 2026
- 9Kalah dalam 3 Laga Awal, Fans PSS Berharap Finis 10 Besar
- 10UGM Kembangkan Gula Semut Kulon Progo jadi Produk Ekspor








