Jogja

Jalan Malioboro Khusus untuk Pejalan Kaki Hari Ini, Kendaraan Dialihkan

M. Mubin Wibawa | 7 Oktober 2025, 05:57 WIB
Jalan Malioboro Khusus untuk Pejalan Kaki Hari Ini, Kendaraan Dialihkan

Akurat.co,Jogja-Mulai Selasa (07/10) pukul 00.00 wib hingga Rabu (08/10) kawasan Malioboro digunakan khusus untuk pejalan kaki atau pedestrian penuh selama 24 jam.

Ikon wisata Yogyakarta ini akan bebas kendaraan bermotor selama kegiatan tersebut.

Penutupan ini menjadi sarana melihat respons masyarakat terhadap rencana penerapan kawasan Malioboro sebagai surganya pejalan kaki secara penuh.

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Yetti Martanti menyampaikan, HUT ke-269 Kota Yogyakarta menjadi momentum uji coba car free day pada 7 Oktober untuk mewujudkan Malioboro yang bebas polusi dan sebagai kawasan sumbu filosofi.

Baca Juga: HUT ke-269 Kota Jogja, Kawasan Malioboro Berlakukan Car Free Day 7 Oktober

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo menerangkan, uji coba ini bertujuan mengetahui kondisi kawasan dan arus lalu lintas jika Malioboro ditetapkan sepenuhnya sebagai kawasan pejalan kaki.

"Tanggal tujuh Oktober ada uji coba full pedestrian Malioboro. Tapi kita tidak ingin membuat atraksi-atraksi besar yang heboh," ujar Hasto belum lama ini.

Kepala Dishub Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho mengungkapkan, kegiatan ini merupakan hasil koordinasi dengan Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta.

Dinas Kebudayaan menjadi penanggung jawab utama, sementara Dishub bertugas menjaga arus lalu lintas dan memberi informasi kepada pengguna jalan.

"Koordinasinya di Dinas Kebudayaan karena teritori-nya, tapi kita support untuk penjagaan di ujung utara dan selatan," ujarnya.

Dishub akan memantau dan mengevaluasi hasil uji coba untuk kebijakan selanjutnya, termasuk skema lalu lintas baru dan pembatasan kendaraan bermotor di kawasan wisata utama Yogyakarta.

Baca Juga: Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo: Pengamen di Malioboro Harus Punya Standar Tinggi

Selama pelaksanaan kegiatan, arus lalu lintas dari Jalan Abu Bakar Ali menuju Jalan Malioboro akan dialihkan ke Jalan Pasar Kembang.

Kendaraan bermotor dilarang melintas di Jalan Malioboro, kecuali andong, becak, damkar, ambulans, dan Trans Jogja.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.