Jogja

Berdampak Pada Kemampuan Fiskal Daerah, Komisi A DPRD DIY Desak Kemenkeu Kaji Ulang Pemangkasan TKD

Yudi Permana | 10 Oktober 2025, 19:28 WIB
Berdampak Pada Kemampuan Fiskal Daerah, Komisi A DPRD DIY Desak Kemenkeu Kaji Ulang Pemangkasan TKD

Akurat.co, Jogja - Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto meminta kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengkaji ulang pemangkasan Transfer Ke Daerah (TKD).

Hal ini menurut Eko akan berdampak pada kemampuan fiskal daerah. Apalagi kondisi kas daerah itu berbeda-beda.

Jika kebijakan tetap diberlakukan, pasti akan berdampak langsung pada pendapatan dan belanja daerah. Koreksi bisa terjadi signifikan.

"Di DIY misalnya. Selama ini DAU (Dana Alokasi Umum) dan DAK (Dana Alokasi Khusus) masih menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan di DIY," ungkapnya, Jumat (10/10/2025).

Baca Juga: Manfaatkan BKK Danais, Masyarakat Banyurejo Panen Cabai dan Semangka

Di sisi lain, Eko juga mengungkapkan jika Rancangan APBD (RAPBD) DIY 2026 berpotensi menurun signifikan. Salah satu penyebab, karena adanya pemangkasan dari pemerintah pusat.

Merujuk pada data, Belanja RAPBD 2026 sejumlah Rp 5,503 triliun tersebut berpotensi mengalami penurunan yang signifikan.

"Hitungan kita penurunan antara Rp 600 M hingga Rp 750 M. Catatan ini dari pemangkasan DAK, DAU, BDH dan serta turunnya angka Dana Keistimewaan," jelasnya.

Dan setelah dihitung lagi dengan data terbaru, DAU DAK sebesar Rp 167 M, Dana Keistimewaan (Danais) juga turun dari Rp 1,4 T tahun 2024, turun jadi Rp 1,2 T dan turun lagi menjadi Rp 1 T di tahun 2025.

"Tahun 2026 yang semula hanya Rp 500 miliar, yang saya dengar menjadi Rp 1 T," ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siap Bantu Daerah yang Kesulitan Hadapi Pengalihan TKD

Dalam pembahasan RAPBD DIY 2025 juga pasti ada dinamika saat pembahasan.

Eko juga memperhatikan dinamika pendapatan antara APBD 2025 dengan APBD Perubahan 2025. Di tahun APBD 2025 posisi pendapatan di angka Rp 5,27 triliun. Untuk anggaran perubahan 2025 mengalami penurunan di angka Rp 4,763 triliun.

"Artinya terjadi penurunan yang signifikan dari APBD 2025 ke perubahan tahun 2025," ungkapnya.

Di dalam penghantaran RAPBD yang disampaikan oleh gubernur disebutkan RAPBD Tahun Anggaran 2026 di angka Rp 5,220 triliun. Itu dari sisi pendapatan.

Baca Juga: Saingi Bali, Sri Sultan HB X Ungkap Rencana Pengembangan Wisata Parasailing di Selatan Yogyakarta

Dari sisi belanja di APBD 2025 di angka Rp 5,237 triliun. Di APBD perubahan mengalami penurunan menjadi Rp 5,040 triliun. Jadi ada penurunan yang signifikan di murni dan ke perubahan 2025.

Untuk Danais, juga pasti akan menekan kemampuan fiskal di DIY. Pada 2024, Danais mencapai Rp 1,4 triliun yang turun pada tahun berikutnya dengan rincian Rp 1,2 triliun pada 2025, menjadi Rp 1 triliun sebagaimana diatur dalam Inpres 1/2025 dan hanya berkisar Rp 1 triliun dalam proyeksi RAPBD 2026.

"Jika tidak diperjuangkan, penurunan ini akan berimbas langsung pada program dan kegiatan yang menopang usaha meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata Eko Suwanto.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.