Jogja

Peringatan Hari Santri, DPRD DIY Desak Pemda Segera Laksanakan Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Yudi Permana | 22 Oktober 2025, 19:21 WIB
Peringatan Hari Santri, DPRD DIY Desak Pemda Segera Laksanakan Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Akurat.co, Jogja - Berbagai kegiatan dilakukan dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional yang jatuh setiap tanggal 22 Oktober.

Momentum peringatan Hari Santri diharapkan tidak sebatas berupa apel atau upacara yang digelar instansi pemerintah maupun lembaga pendidikan saja.

Namun harus lebih dari itu. Apalagi di DIY saat ini sudah memiliki Perda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.

Sudah ada sejak 2022 lalu, ternyata hingga saat ini Pemda DIY belum sepenuhnya mengimplementasi isi dari Perda tersebut.

Dalam Pasal 3 menegaskan lima hal tujuan penyelenggaraan pesantren di DIY. Pertama, Pemda dan Pemerintah Kabupaten/Kota melakukan fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren untuk pertama membina dan mengembangkan peran Pesantren secara optimal dalam pembangunan Daerah.

Baca Juga: Disdik Bersama BNNK Sleman Akan Integrasikan Kurikulum Anti Narkoba di Satuan Pendidikan dan Pesantren

Kedua, memperkuat peran Pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

Ketiga, mewujudkan Pesantren yang mandiri, berdaya saing dan berkelanjutan. Keempat, mendorong kemandirian dan kemampuan ekonomi Pesantren. Kelima meningkatkan kualitas sarana, prasarana dan sumber daya manusia pesantren.

"Santri memiliki peran strategis dalam membangun karakter bangsa dan menjaga kedaulatan negara di tengah tantangan membentuk jati diri bangsa dalam peradaban dunia," kata Wakil Ketua Pansus Penyelenggaraan Pesantren DIY Eko Suwanto, Rabu (22/10/2025).

Diungkapkannya, santri masa kini tidak hanya berperan dalam bidang keagamaan, tetapi juga aktif dalam pembangunan masyarakat, penguatan karakter, serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Di Kabupaten Sleman, peringatan Hari Santri Nasional 2025 dipusatkan di Lapangan Pemda. Upacara diikuti 990 santri dari 33 pondok pesantren se-Kabupaten Sleman.

Baca Juga: Memajukan Pesantren, Ratusan Pimpinan Pesantren Ikuti Konferensi Regional

Bertindak sebagai inspektur upacara yakni Bupati Sleman, Harda Kiswaya.

Dalam amanatnya Harda menyampaikan, peringatan Hari Santri ini merupakan momentum penting untuk mengenang dan meneladani perjuangan para santri dan ulama dalam mempertahankan kemerdekaan serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Semangat juang yang dimiliki para santri pada masa itu masih sangat relevan untuk kita teladani pada masa kini. Dulu para santri berjuang melawan penjajah tetapi saat ini santri harus mampu menaklukkan tantangan zaman,” kata Harda.

Upacara Hari Santri diakhiri dengan kirab atau karnaval oleh santri dari berbagai pondok pesantren yang ada di Sleman.

Santri menampilkan berbagai kesenian dan kreativitas masing-masing. Kirab dimulai dari lapangan Pemda Sleman, lalu ke jalan KRT. Pringgodiningrat, kemudian kembali finish di lapangan Pemda Sleman.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.