Waspada! Penipuan Mengatasnamakan Dukcapil Sleman

Akurat.co, Jogja - Nama Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman sering dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab.
Pencantuman nama tersebut, terutama untuk proses aktivitas Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Untuk itu, masyarakat dihimbau untuk terus waspada terhadap upaya penipuan tersebut.
"Saya tidak pernah menyediakan layanan aktivasi IKD melalui pesan WhatsApp. Tautan online maupun komunikasi pribadi," kata Kepala Disdukcapil Sleman Arifin, Selasa (25/11/2025).
Baca Juga: Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo Ingatkan Anak Muda Tak Jadi 'Generasi Stroberi', Apa Itu?
Jika ada yang memiliki kontak pribadinya, tidak sedikit yang langsung menghubunginya. Arifin juga pernah dihubungi kerabat, terkait aktivasi IKD tersebut.
"Ya kalau memang sebelumnya sudah kenal saja, beberapa langsung menghubungi secara pribadi," ungkapnya.
Untuk itu ia menegaskan, proses aktivitas IKD itu wajib dilakukan di hadapan petugas dan di kantor. Tidak ada aktivitas melalui online, WA dan sebagainya.
IKD adalah program digitalisasi identitas kependudukan yang diatur melalui Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 Tentang Standar Dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, Dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik Serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.
Di Kabupaten Sleman sendiri, baru 16 persen dari total warga yang telah aktivasi IKD. Baru setengah dari target nasional, yakni 30 persen.
Diakui Arifin, butuh usaha yang lebih dalam mengajak masyarakat untuk melakukan aktivasi IKD. Salah satunya dengan jemput bola ke masyarakat.
"Angka 16% itu sudah termasuk bagus. Karena untuk menambah 1% itu setara dengan 8.000. Rata-rata setiap hari ada 150-200 warga Sleman yang melakukan aktivasi IKD," jelasnya.
Menurut Arifin, dari aplikasi IKD selain menampilkan KTP-el yang bersangkutan, juga dapat menampilkan dokumen kependudukan yang sudah menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









