Pemkot Yogya Temukan ada 33 Daycare Belum Berizin

Akurat.co, Jogja - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melakukan sweeping terhadap seluruh Tempat Penitipan Anak (TPA) yang ada di Kota Yogyakarta.
Hal ini sebagai tindak lanjut atas dugaan kekerasan yang terjadi di salah satu day care di Kota Yogyakarta.
Dari hasil sweeping selama dua hari, 37 TPA telah memiliki izin operasional. Dan ada 33 daycare yang belum berizin.
"Tentu ini sebagai satu pembelajaran bersama lintas sektor kita untuk kemudian regulasi kedepan harus lebih baik lagi," kata Walikota Yogyakarta Hasto Wardoyo kepada wartawan, Senin (28/04/2026).
Terkait dugaan kekerasan di daycare, Pemkot Yogyakarta telah bertemu dengan keluarga korban. Dalam kesempatan tersebut, dipastikan jika Pemkot Yogyakarta akan memberikan perlindungan secara hukum. Termasuk pendampingan dari sisi kemanusiaan.
Untuk anak-anak yang menjadi korban juga telah dititipkan ke TPA atau daycare yang lain.
Ini menjadi sesuatu yang sangat emergensi karena orang tua dua-duanya pada umumnya bekerja dan terpaksa menitipkan anaknya.
Pemkot Yogyakarta telah mengidentifikasi ada 15 daycare lainnya atau TPA lainnya yang ada di sekitar itu dan bisa menampung sampai 78 anak. Dengan biaya dari Pemkot Yogyakarta hingga akhir semester.
"Dan kami tekankan disini juga, anak-anak yang menjadi korban ini secara akut memang tentu ada pendampingan secara psikologis. Namun demikian juga kami menyiapkan langkah-langkah berikutnya untuk melakukan penilaian terhadap gangguan tumbuh kembang," jelasnya.
Sebab, saat bertemu dengan keluarga korban ternyata didapat laporan adanya gangguan tumbuh kembang pada anak. Termasuk stunting dan sebagainya.
Selain masalah psikis, Pemkot Yogyakarta juga akan melakukan pemeriksaan secara fisik. Dengan melibatkan dokter anak dan dokter spesial tumbuh kembang.
Hal yang juga dilakukan Pemkot Yogyakarta, adalah melakukan pendampingan pada orang tua korban. Karena kalau dilihat orang tua korban pun juga mengalami suatu tekanan secara psikis yang luar biasa.
Baca Juga: DPRD DIY Desak Dalang dan Pelaku Kekerasan di Daycare Dihukum Berat
"Hari ini banyak orang tua korban yang tidak bisa makan. Mungkin sedih, menangis dan merasa menyesal dan itu butuh pendampingan psikolog-psikolog yang ada," ungkapnya.
Keluarga korban juga akan mendapatkan pendampingan hukum dari Pemkot Yogyakarta. Ini dilakukan untuk lebih mencermati hal-hal yang dilaporkan oleh pihak keluarga tidak ada yang terlewatkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Hyundai STARGAZER Cartenz Resmi Meluncur, Ini Fitur Unggulannya untuk Liburan di Jogja
- 2DPRD DIY Minta Menkeu Batalkan Pemangkasan Dana Transfer Daerah
- 3392 Maba UP45 dapat Pembekalan Bela Negara
- 4DPRD DIY Berharap Menteri Keuangan Baru Pertimbangkan Pemangkasan Anggaran Daerah
- 5Pemkot Jogja Tertibkan 4 Reklame Besar Ilegal
- 6Jelang Derby, Kelompok Suporter PSIM dan PSS Sepakat Menjaga Keamanan
- 7Sempat Diperkenalkan PSS, Kenapa Hanif Sjahbandi ke Arema?
- 82 Atlet Tembak Asal Gunungkidul Perkuat Kontingen Indonesia di Asian Games ke-20
- 9Sempat Diperkenalkan PSS, Kenapa Hanif Sjahbandi ke Arema?
- 105 Fakta Penting Dugaan Pungli di Alkid Jogja yang Diungkap Pemilik Bolosego, Keraton hingga Polisi Buka Suara







