DPRD DIY Desak Dalang dan Pelaku Kekerasan di Daycare Dihukum Berat

Akurat.co, Jogja - DPRD DIY menaruh perhatian terhadap kasus kekerasan yang terjadi di salah satu day care di Kota Yogyakarta.
Para wakil rakyat tersebut juga mendukung langkah penegakan hukum oleh kepolisian.
"Jangan ada lagi tindak kekerasan kepada anak-anak dibiarkan. Kasus ini harus tuntas, proses hukumnya. Kita desak aparat penegak hukum ungkap tuntas kasus ini," kata Ketua Komisi A DPRD DIY, Minggu (26/04/2026).
Eko menekankan agar dalang dan pelaku dari kekerasan dan kejahatan tersebut dihukum berat. Apalagi korbannya adalah bayi dan anak-anak.
Baca Juga: Kerja Bakti ASN Pemkot Jogja, 30 Ton Rumput Liar dan Sampah Daun Terkumpul
Seperti diketahui, Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka usai gelar perkara intensif yang melibatkan berbagai unsur terkait.
Pihaknya menyikapi kasus kekerasan yang terjadi tersebut jelas-jelas melanggar hak anak untuk bertumbuh kembang dengan baik. Anak-anak harus mendapatkan perlindungan secara sungguh sungguh.
Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus ini. Ke-13 tersangka tersebut meliputi pimpinan yayasan hingga pengasuh. Untuk motif, masih dalam pendalaman pihak kepolisian.
"Kami menetapkan 13 orang tersangka sementara. Terdiri dari satu orang kepala yayasan, satu orang kepala sekolah dan 11 orang pengasuh," kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia.
Seperti diketahui, Daycare Little Aresha yang berada di Sorosutan Umbulharjo Kota Yogyakarta diduga melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap anak-anak yang dititipkan disana.
Pelapor adalah mantan pengasuh dari Daycare tersebut yang mengaku tidak tahan dan memilih untuk resign.
Bukti-bukti yang dikumpulkan pelapor tersebut lalu dilaporkan ke Komisi perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta.
Selanjutnya, KPAID Kota Yogyakarta berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Oase Malioboro Siap Sambut Wisatawan di Libur Akhir Tahun
- 2DIY Siapkan 203 Event Sepanjang 2027
- 3Dosen UMY Ungkap Penyebab Boikot RANS Carnival Yogyakarta
- 4Bongkahan Es Sebesar Kelapa Timpa Rumah Warga di Bantul, Ini Faktanya...
- 5Mahasiswa UAJY Ciptakan Masker Biomaterial Pencegah Debu Silika Industri
- 6Daftar Lengkap Pemain PSIM untuk League Cup, 3 Asing dan 6 EPA
- 7Hujan Es Gegerkan Bantul, BMKG Jogja Ungkap Penyebabnya
- 8Fenomena Warga Miskin RI, Beli Rokok Lebih Utama ketimbang Makanan Bergizi
- 9Daftar Lengkap Pemain PSIM untuk League Cup, 3 Asing dan 6 EPA
- 10Tanggapi Kawat Berduri di Sumbu Filosofi, Pemda DIY Dorong Pengamanan Wisata yang Lebih Humanis








