Leksa Ganesha Batik Bantul, Hadapi Tantangan Pengelolaan Limbah Sintetis

Akurat.co, Jogja - Batik menjadi salah satu jenis usaha yang banyak dipilih pelaku UMKM di Yogyakarta.
Jenis batiknya juga beragam. Seperti batik kain dan kayu. Metode yang digunakan juga banyak. Batik tulis, jumput hingga eco print.
Tidak sedikit dari sentra batik-batik di DIY juga jadi salah satu tujuan wisata edukasi.
Hal ini menarik perhatian dari Komisi B DPRD DIY yang melakukan Kunjungan Dalam Daerah (KDD). Kali ini di Leksa Ganesha Batik yang berada di Kalurahan Timbulharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul.
Baca Juga: Mengintip Bisnis Koperasi Merah Putih Demangan Kota Jogja, Fokus pada Batik dan Air Kemasan
Tata selaku pengelola Leksa Ganesha Batik mengatakan, pengembangan usaha yang dilakukan tidak hanya berfokus pada produksi batik. Tetapi juga mengintegrasikan aktivitas masyarakat melalui berbagai paket wisata edukasi.
Pengunjung diajak berinteraksi langsung dengan warga, mulai dari proses membatik, pengolahan produk lokal, hingga berbagai kegiatan ekonomi kreatif yang melibatkan kelompok masyarakat, termasuk pelatihan ecoprint dan kerajinan.
Meski demikian, sejumlah persoalan masih menjadi tantangan utama. Salah satunya adalah pengelolaan limbah batik berbahan sintetis yang hingga kini belum memiliki akses pengolahan yang memadai.
"Kami juga menghadapi persaingan produk impor, khususnya dari Tiongkok, serta keterbatasan akses pendanaan untuk pengembangan destinasi wisata berbasis masyarakat," jelasnya.
Baca Juga: Mempertemukan Sejarah dan Masa Depan di Griya Batik Jogja
KDD ini dilakukan Komisi B DPRD DIY untuk melihat langsung potensi pengembangan ekonomi kreatif dan desa wisata. Sekaligus menyerap aspirasi pelaku usaha terkait berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan.
Anggota Komisi B DPRD DIY Yan Kurnia Kustanto menekankan pentingnya sinergi antara pelaku usaha, pemerintah daerah dan organisasi masyarakat agar potensi desa wisata dan ekonomi kreatif dapat berkembang lebih optimal.
Ia juga mendorong agar berbagai regulasi yang telah diterbitkan pemerintah daerah. Termasuk Perda DIY Nomor 3 Tahun 2024 dan Pergub DIY Nomor 24 Tahun 2024, dapat dimanfaatkan sebagai instrumen untuk mendukung pengembangan UMKM dan pelaku ekonomi kreatif.
Terkait persoalan limbah, Yan meminta agar pemerintah tidak hanya berfokus pada aspek produksi, tetapi juga memperhatikan sistem pengelolaan limbah yang aman dan berkelanjutan.
Baca Juga: Mengagumi Batik Tulis Klasik di Desa Wisata Wukirsari
“Ini penting. Ternyata masyarakat itu problemnya tidak sekadar diproduksi, tetapi juga kesulitan dalam pengelolaan limbah. Jangan sampai ini dibiarkan sehingga masyarakat kebingungan dan berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan. Untuk itu, Dinas Perindustrian mohon dipikirkan dan kalau bisa difasilitasi,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Hyundai STARGAZER Cartenz Resmi Meluncur, Ini Fitur Unggulannya untuk Liburan di Jogja
- 2DPRD DIY Minta Menkeu Batalkan Pemangkasan Dana Transfer Daerah
- 3392 Maba UP45 dapat Pembekalan Bela Negara
- 4DPRD DIY Berharap Menteri Keuangan Baru Pertimbangkan Pemangkasan Anggaran Daerah
- 5Pemkot Jogja Tertibkan 4 Reklame Besar Ilegal
- 6Jelang Derby, Kelompok Suporter PSIM dan PSS Sepakat Menjaga Keamanan
- 7Sempat Diperkenalkan PSS, Kenapa Hanif Sjahbandi ke Arema?
- 82 Atlet Tembak Asal Gunungkidul Perkuat Kontingen Indonesia di Asian Games ke-20
- 9Sempat Diperkenalkan PSS, Kenapa Hanif Sjahbandi ke Arema?
- 105 Fakta Penting Dugaan Pungli di Alkid Jogja yang Diungkap Pemilik Bolosego, Keraton hingga Polisi Buka Suara









