Jogja

Siap-siap! Perusahaan di Gunungkidul Buka 1.000 Lapangan Kerja Baru

Haris Ma'ani | 30 September 2026, 08:01 WIB
Siap-siap! Perusahaan di Gunungkidul Buka 1.000 Lapangan Kerja Baru
Momen pertemuan perusahaan di Gunungkidul dan pemkab Gunungkidul membahas rencana penambahan lini usaha. -foto: pemkab gunungkidul

Akurat.co,Jogja- PT JSK Midaser dan PT Woneel Midas Rits, yang beroperasi di wilayah Gunungkidul akan menambah lini bisnis.

Perusahaan yang sebelumnya memproduksi sarung tangan bakal menambah lini produknya berupa headband atau ikat kepala dan manset.

Penambahan lini bisnis membuka peluang kerja baru bagi warga lokal Gunungkidul.

Baca Juga: Cerita Warga Gunungkidul di Musim Kemarau, Tak Sanggup Lagi Memikul Air dari Lokasi Jauh

Perwakilan PT JSK dan PT Woneel, Sita menyampaikan rencana pengembangan bisnis dengan menambah lini produk baru berupa headband (ikat kepala) dan manset, melengkapi komoditas sarung tangan yang telah diproduksi sebelumnya.

Untuk mendukung pengembangan tersebut, pihak perusahaan berencana menambah lahan operasional seluas kurang lebih 2,5 hektar yang mencakup 14 bidang tanah di area Candirejo.

Sita menjelaskan, melalui ekspansi ini, perusahaan menargetkan penambahan hingga 1.000 tenaga kerja baru pada tahun 2027.

"Sehingga total penyerapan tenaga kerja diperkirakan mencapai 3.500 orang," ungkapnya saat audiensi dengan Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, Selasa (29/9).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gunungkidul, Arif Aldian menegaskan bahwa proses pengalihan dari PT Woneel ke PT JSK tidak mengubah lini bisnis, manajemen, lokasi operasional, maupun status para pekerja.

Oleh karena itu, pengurusan perizinan seperti PKKPR, dokumen lingkungan, Analisis Mengenai Dampak Lalu Lintas (Andalalin), hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) tidak memerlukan dokumen baru, melainkan hanya penyesuaian nama dan perubahan Surat Keputusan (SK) kepemilikan.

“Penyesuaian izin dan penyusunan akta notaris diarahkan agar berjalan paralel tanpa menghentikan operasional harian perusahaan," tegas Arif.

Terkait adanya status Lahan Sawah Dilindungi (LSD) pada calon lahan pengembangan, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul, Fajar Ridwan, menyatakan kesiapannya untuk membantu koordinasi dengan Kantor Pertanahan BPN Gunungkidul dan Kementerian ATR/BPN Pusat.

Fajar menjelaskan bahwa Kabupaten Gunungkidul telah memenuhi kriteria dasar penetapan Lahan Baku Sawah (LBS) hingga 87 persen sejak 7 Agustus lalu, sehingga pelepasan atau pengalihan status LSD dapat diproses dengan lebih lancar.

Baca Juga: Potret Warga Gunungkidul Antre Bantuan Air Bersih

Guna mendukung kelancaran akses kawasan industri, Plt. Kepala Dinas PUPRKP Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, menyampaikan bahwa saat ini tengah dilakukan pengerjaan pengecoran jalan akses kawasan Candirejo bernilai Rp974 juta dari APBD yang ditargetkan selesai pada 25 Oktober 2026.

Pemkab Gunungkidul juga mengajukan usulan perbaikan akses jalan kawasan tersebut ke pemerintah pusat melalui program Inpres Jalan Daerah dari Kementerian PUPR.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.