Pendidikan Khas Kejogjaan akan Diterapkan Diseluruh Sekolah dan Kampus DIY

Akurat.co,Jogja-Pendidikan Khas Kejogjaan atau PKJ akan diterapkan diseluruh sekolah di Daerah Istimewa Yogyakarta mulai tahun ajaran baru 2026-2027.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X sudah meminta langsung kepada Dewan Pendidikan DIY untuk menerapkannya mulai tahun ajaran baru mendatang.
Seusai bertemu gubernur, Ketua Dewan Pendidikan DIY, Sutrisna Wibawa menyampaikan, Sri Sultan mengarahkan agar PKJ dapat segera diberlakukan di semua sekolah maupun perguruan tinggi di DIY.
Baca Juga: UMY Luncurkan Palestine Center for Global Peace, Upaya Dakwah Islam melalui Pendidikan
“Memang harus kami akui pelaksanaan PKJ belum di semua sekolah," katanya, Senin (23/2/2026).
"Dan tadi kami diminta untuk segera ada kepyakan atau peresmian untuk dilakukan di semua sekolah, mulai dari tingkat PAUD, SD, SMP, SMA/SMK dan juga perguruan tinggi,” imbuhnya, dikutip dari laman resmi Pemda DIY.
PKJ bawa dampak positif
Sutrisna mengungkap, dari hasil evaluasi terhadap uji coba PKJ di 10 sekolah, menunjukkan pengaruh yang cukup baik keilmuan ini terhadap karakter peserta didik.
Pada indikator pengukuran karakter, dengan skala 1 sampai 5, nilai rata-rata berada di angka 4,1.
“Artinya ini sudah bagus. Karena itu kami pun merasa sekolah lain perlu untuk melaksanakannya juga,” katanya.
Sutrisna menjelaskan, PKJ adalah pendidikan tentang nilai-nilai Jogja yang terkait dengan karakter.
Baca Juga: RSUP Dr. Sardjito Buka Pendidikan Spesialis Kedokteran Nuklir
Meski menyandang istilah pendidikan, namun PKJ bukanlah mata pelajaran baru yang akan ditambahkan. PKJ lebih kepada keilmuan yang disisipi dalam mata pelajaran yang sudah ada selama ini.
Untuk tingkat perguruan tinggi, Sutrisna mengatakan, PKJ dapat diberikan mulai dari pengenalan kampus. Dan saat ini sudah ada beberapa perguruan tinggi yang melakukannya.
Ia berharap ke depan akan semakin banyak penggalian terhadap nilai dan budaya Jogja dari sisi keilmuan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





