Dosen Ekonomi Syariah UMY Sebut Paylater Bertentangan dengan Nilai Islam

Akurat.co,Jogja-Dosen Ekonomi Syariah, Fakultas Studi Islam dan Peradaban (FSIP) UMY, Syah Amelia Manggala Putri menyebut tren paylater tak sesuai dengan nilai islam.
Dari perspektif ekonomi syariah, perilaku konsumtif akibat tren paylater sangat bertentangan dengan prinsip pengelolaan harta dalam Islam.
"Islam mengajarkan pola konsumsi yang proporsional dan berorientasi pada kebutuhan, bukan sekadar memenuhi keinginan," ungkapnya dikutip dari laman resmi UMY, Rabu (27/5/2026).
Amelia menambahkan bahwa dalam Islam, perilaku berlebihan dalam konsumsi dikenal dengan istilah israf dan tabdzir.
Baca Juga: Wakil Rektor UMY Sebut Korupsi Material Penyebab Infrastruktur RI Cepat Rusak
Kedua hal ini dilarang karena menimbulkan pemborosan dan merusak keseimbangan keuangan individu.
“Islam mendorong konsumsi yang terukur dan proporsional. Dalam perspektif maqashid al-syari’ah, pengelolaan harta harus dilakukan secara bertanggung jawab agar tidak menimbulkan mudarat bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar,” tuturnya
Fitur “beli sekarang, bayar nanti” membuat masyarakat semakin mudah berbelanja tanpa mempertimbangkan kondisi finansial jangka panjang.
“Kemudahan akses tanpa agunan dan persetujuan instan menciptakan ilusi bahwa membeli sesuatu itu tidak mahal," ungkap Amelia.
Padahal, lanjutnya, yang terjadi adalah penundaan beban keuangan, bukan penghapusannya.
Golongan mahasiswa rentan terimbas paylater
Menurut Amelia, sebagai kelompok yang paling dekat dengan teknologi finansial, mahasiswa menjadi sangat rentan dengan tren ini.
Kemudahan transaksi digital, promo, hingga gaya hidup di media sosial dinilai semakin memperbesar dorongan konsumsi yang tidak terkontrol.
Bagi mahasiswa, layanan ini membawa banyak dampak negatif.
Di antaranya adalah pengeluaran impulsif, beban utang yang kian bertambah, stres keuangan, ketegangan sosial, hingga risiko keamanan data pribadi.
“Karena itu, generasi muda perlu memahami bahwa kemudahan akses finansial tetap harus diimbangi dengan kemampuan mengelola kebutuhan,” tambah Amelia.
Baca Juga: Dosen UMY Ungkap Cara Gampang Kenali Kosmetik Berbahaya, Jangan Tergiur Harga Murah
Baca Juga: Dosen UMY Ungkap Cara Gampang Kenali Kosmetik Berbahaya, Jangan Tergiur Harga Murah
Untuk itu Amelia mengingatkan masyarakat lebih teliti sebelum menggunakan layanan paylater.
Pengguna wajib memahami struktur biaya, kemampuan bayar, hingga legalitas platform yang digunakan.
Langkah ini penting agar tidak menghadapi persoalan hukum dan finansial di kemudian hari.
“Dalam perspektif Islam, kemakmuran bukan hanya soal memiliki banyak harta. Namun, bagaimana harta dikelola secara bertanggung jawab untuk kemaslahatan diri, keluarga, dan umat,” jelas Amelia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Hyundai STARGAZER Cartenz Resmi Meluncur, Ini Fitur Unggulannya untuk Liburan di Jogja
- 2DPRD DIY Minta Menkeu Batalkan Pemangkasan Dana Transfer Daerah
- 3392 Maba UP45 dapat Pembekalan Bela Negara
- 4DPRD DIY Berharap Menteri Keuangan Baru Pertimbangkan Pemangkasan Anggaran Daerah
- 5Sempat Diperkenalkan PSS, Kenapa Hanif Sjahbandi ke Arema?
- 6Pemkot Jogja Tertibkan 4 Reklame Besar Ilegal
- 7Jelang Derby, Kelompok Suporter PSIM dan PSS Sepakat Menjaga Keamanan
- 82 Atlet Tembak Asal Gunungkidul Perkuat Kontingen Indonesia di Asian Games ke-20
- 9Sempat Diperkenalkan PSS, Kenapa Hanif Sjahbandi ke Arema?
- 105 Fakta Penting Dugaan Pungli di Alkid Jogja yang Diungkap Pemilik Bolosego, Keraton hingga Polisi Buka Suara







