Kenapa Pengawasan DPR Lemah di Era Prabowo? Ini Kata Dosen UGM

Akurat.co,Jogja-Salah satu kewenangan dan menjadi tugas DPR adalah mengawasi dan mengkritisi kebijakan pemerintah.
Tapi di era Presiden Prabowo Subianto tugas DPR tersebut sepertinya menunjukkan pelemahan.
Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan (DPP) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM, Alfath Bagus Panuntun El Nur Indonesia menyikapi fenomena tersebut.
Baca Juga: IHSG Melemah, Pakar UGM Ungkap Risiko Besar yang Dihadapi Indonesia
Dikutip dari laman resmi UGM, Alfath menjelaskan, dalam ilmu politik terdapat istilah kartelisasi partai, yaitu kondisi ketika partai-partai yang seharusnya bersaing justru bekerja sama untuk mengamankan kepentingan dan akses terhadap kekuasaan.
Jika kondisi ini terus berlangsung, persaingan politik berisiko kehilangan maknanya dan fungsi parlemen semakin jauh dari kepentingan masyarakat.
"Stabilitas politik memang dibutuhkan, tetapi jangan sampai yang tercipta adalah stabilitas semu,” ungkapnya.
Alfath menambahkan, persoalan utama bukan terletak pada kurangnya kewenangan DPR dalam mengawasi pemerintah.
Secara konstitusional, DPR memiliki sejumlah instrumen pengawasan, seperti hak interpelasi dan hak angket.
Namun, penggunaan kewenangan tersebut dapat terhambat ketika partai-partai politik lebih mengutamakan kompromi untuk mempertahankan hubungan dengan pemerintah.
Akibatnya, kritik terhadap kebijakan pemerintah berpotensi melemah dan pengawasan parlemen hanya berjalan sebagai formalitas.
Padahal, fungsi pengawasan diperlukan untuk memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai kepentingan publik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Alfath, situasi ini juga berkaitan dengan belum kuatnya posisi oposisi dalam sistem politik Indonesia.
Ketika sebagian besar partai politik bergabung dalam koalisi pemerintah, ruang bagi kekuatan politik yang secara independen mengawasi pemerintah menjadi semakin terbatas.
Alfath mengatakan, untuk memperkuat fungsi pengawasan DPR, pembenahan perlu dilakukan sejak proses politik di hulu, terutama dalam sistem kepartaian dan pemilu.
"Salah satu langkah penting adalah mendorong demokratisasi internal partai politik agar proses pengambilan keputusan tidak hanya bergantung pada pimpinan atau kelompok elite,” katanya.
Baca Juga: Dikira Santri, Ini 5 Fakta Menarik Dosen FISIP UGM Media Wahyudi Askar
Selain itu, transparansi pendanaan partai politik dan penguatan kapasitas anggota DPR juga diperlukan.
Anggota parlemen perlu memiliki dukungan tenaga ahli, akses terhadap data, serta kemampuan untuk menyampaikan dan menindaklanjuti persoalan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Sarkem Fest 2026: Upaya Pemkot Jogja dan KAI Ubah Stigma Kawasan Pasar Kembang
- 2DIY Belum Masuk Musim Hujan, Ini Penyebab Hujan dan Angin Kencang Belakangan Ini Menurut BMKG
- 3Ridho Kresna Wattimena Resmi Dilantik Jadi Rektor UPN Yogyakarta
- 4Hujan Guyur Jogja, GP Ansor Bantul Tetap Salurkan Bantuan Air Bersih
- 5Daftar Klasemen Terbaru Moto3 2026, Setelah Pole Position di Australia Posisi Veda Naik?
- 670 Ribu Warga DIY Mengangur, DPRD Dorong Anggaran Pro-Rakyat
- 75 Fakta Terbaru Veda Ega Pratama di Moto3, Pole Position di Australia, Next Sepang?
- 8Ta'aruf Korpri Golek Garwo 2026, Ajang Ketemu Jodoh Para ASN
- 9Kenapa Pengawasan DPR Lemah di Era Prabowo? Ini Kata Dosen UGM
- 10Kenapa Ze Valente Dihukum 3 Laga? Ini Penjelasannya





