Jogja

Sejumlah Langkah Strategis Dilakukan Pemkab Sleman Guna Pencegahan Korupsi

Yudi Permana | 18 November 2025, 14:54 WIB
Sejumlah Langkah Strategis Dilakukan Pemkab Sleman Guna Pencegahan Korupsi

Akurat.co, Jogja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memiliki sejumlah langkah penting terkait upaya pencegahan korupsi.

Langkah-langkah tersebut jadi salah satu fokus utama Pemkab Sleman di penghujung tahun 2025.
 
Hal tersebut diungkapkan Inspektur Inspektorat Sleman Anton Sujarwa dalam jumpa pers di Gedung Dekranasda Sleman, Selasa (18/11/2025).
 
Menurutnya, pencegahan korupsi merupakan bagian dari tugas dan fungsi inspektorat. Dan dibutuhkan komitmen bersama dalam hal pencegahan korupsi.
 
 
"Upaya ini kami lakukan secara berkelanjutan melalui pengawasan, sosialisasi anti korupsi, serta penguatan pemenuhan indikator pengendalian korupsi di seluruh perangkat daerah," katanya.
 
Anton menambahkan, jika korupsi itu tidak hanya bisa diberantas melalui penindakan. Tetapi harus dicegah melalui edukasi, kolaborasi dan pembentukan budaya integritas di semua lini pemerintahan.
 
Hal lain yang dilakukan Inspektorat dengan sosialisasi di 12 kapanewon. Ini sebagai bagian dari dari kegiatan akhir tahun.

"Melalui kegiatan ini, kami berharap nilai-nilai kejujuran, transparansi dan tanggung jawab dapat semakin tertanam kuat. Tidak hanya di kalangan aparatur pemerintah, tetapi juga masyarakat di tingkat akar rumput," jelasnya.

Salah satu instrumen penting dalam pengendalian korupsi adalah Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilaksanakan oleh KPK RI.
 
 
Survei ini menilai tingkat integritas dan potensi risiko korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah, dengan melibatkan berbagai pihak, antara lain pegawai internal, masyarakat pengguna layanan, rekanan, akademisi, media, hingga pensiunan.

SPI dilakukan secara independen dan tertutup oleh KPK. Disini peran Inspektorat adalah mendorong partisipasi dan motivasi seluruh pegawai Pemkab Sleman agar berperan aktif dalam menyukseskan survei tersebut.
 
Selain SPI, KPK juga melakukan pengukuran melalui Monitoring Center for Prevention (MCSP) yang menilai capaian pengendalian korupsi di daerah melalui 8 area intervensi.

Dengan langkah-langkah strategis seperti sosialisasi anti korupsi, dukungan terhadap SPI dan pengawalan pemenuhan MCP, diharapkan pengendalian korupsi di Kabupaten Sleman dapat semakin kuat dan efektif.

"Kami ingin mewujudkan pemerintahan yang transparan, bersih, dan berwibawa, serta membangun budaya kerja yang berintegritas di seluruh lapisan birokrasi," jelasnya.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.