Jogja

Resmi! Pos Bantuan Hukum di Jogja, Telah Tangani Kasus Apa Saja?

Yudi Permana | 20 Januari 2026, 15:37 WIB
Resmi! Pos Bantuan Hukum di Jogja, Telah Tangani Kasus Apa Saja?

Akurat.co, Jogja - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum DIY menyebutkan sejumlah kasus hukum yang paling banyak ditangani oleh Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Sejumlah kasus tersebut antara lain sengketa waris, permasalahan pertanahan, hingga kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
 
"Keberadaan Posbakum dinilai mampu menjadi pintu masuk penyelesaian masalah hukum secara lebih humanis, cepat dan berkeadilan," kata Kepala Kanwil Kementerian Hukum DIY, Agung Rektono Seto usai peresmian Posbakum DIY di Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Selasa (20/01/2026).

Peresmian dilakukan langsung oleh Menteri Hukum RI Suprapta Andi Agtas dan Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
 
 
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Ahmad Riza Patria dan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Min Usihen.

Agung mengungkapkan, seluruh kalurahan/kelurahan di DIY 100 persen telah memiliki Posbankum hasil kolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan dukungan Organisasi Bantuan Hukum (OBH).
 
DIY dikenal dengan julukan Kota Pelajar, Kota wisata dan Kota Perjuangan. Memiliki keragaman budaya serta potensi pariwisata yang menawarkan keindahan alam.
 
Hal ini memiliki potensi terjadinya konflik dalam masyarakat baik konflik sosial maupun konflik hukum.
 
 
Keberadaan Posbankum di Kalurahan/Kelurahan membantu dalam menyelesaikan konflik dalam masyarakat di tingkat Kalurahan/Kelurahan sebagai satuan hukum terkecil dalam sistem pemerintahan di Indonesia.

Agung menjelaskan, telah dilaksanakan pelatihan paralegal dengan total peserta 291 yang dilaksanakan bekerja sama dengan OBH pada tahun 2025.

Sebanyak 83 Paralegal telah tersertifikasi, menyandang gelar non akademik Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA) dan 208 Calon Paralegal sedang mengikuti tahap aktualisasi Diklat Paralegal.
 
Selain itu, 51 Lurah telah mengikuti Peacemaker Training dan menyandang gelar non akademik Non Litigation Peacemaker (NLP).
 

Terdapat 26 OBH di DIY yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum RI.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.