Jogja

Wabup Sleman Sebut Masyarakat Jadi Garda Terdepan Cegah Konflik Sosial

Yudi Permana | 17 November 2025, 18:06 WIB
Wabup Sleman Sebut Masyarakat Jadi Garda Terdepan Cegah Konflik Sosial

Akurat.co, Jogja - Seluruh lapisan masyarakat memiliki tugas yang sama guna menciptakan situasi dan kondisi lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif.

Karena masyarakatlah yang lebih paham dengan karakter di sekitar tempat tinggal mereka.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman Samsul Bakri dalam pengukuhan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Senin (17/11/2025).

FKDM dikukuhkan oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa. Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan dari Polresta Sleman dan Kodim 0732/Sleman.

Baca Juga: Kasus Gigitan Ular RI Capai 8 Ribu, 25 Kasus Meninggal, Pakar UGM Dorong Pengembangan Serum Antibisa Modern

Dalam kesempatan tersebut juga digelar seminar terkait kewaspadaan dini.

Samsul mengatakan, Pengukuhan FKDM ini sebagai upaya pemerintah membangun koordinasi dan sinergi dengan dalam meningkatkan peran tokoh masyarakat untuk pencegahan dini di wilayah agar tercipta kamtibmas yg aman dan damai.

“Tujuan dari pengukuhan FKDM untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya keamanan serta memperkuat stabilitas wilayah di Sleman,” ujarnya.

Wabup berharap masyarakat dapat terus menjaga keharmonisan warga di lingkungannya. Ia menambahkan, dengan seminar ini semoga menjadi sarana untuk merawat keamanan, ketertiban dan terbinanya ketentraman.

Selain itu, seminar ini salah satu upaya untuk mengingatkan kita semua untuk senantiasa menjadikan Pancasila sebagai panduan dalam seluruh aspek kehidupan, baik dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Baca Juga: Masuki Tahun ke-19 Pelaksanaan, Ngayogjazz 2025 jadi Panggung Regenerasi Musisi

“Saya berharap seluruh masyarakat Sleman dapat turut berperan aktif dalam upaya tercipta situasi dan kondisi lingkungan yang aman, nyaman, kondusif sehingga pembangunan dapat berjalan dengan lancar di Kabupaten Sleman,” ujar Danang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.