Lahan Pertanian Terus Berkurang, Sleman Dorong Pengembangan Pertanian Tradisional

Akurat.co, Jogja - Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman mencatat, lahan pertanian di Sleman terus menyusut.
Di tahun 2019, di Sleman masih terdapat 18.137 hektare. Namun di awal 2025 tersisa 15.915 hektare saja.
Meski untuk produksi padi masih tetap surplus, DP3 Sleman tetap melakukan langkah antisipasi terkait semakin berkurangnya lahan persawahan tersebut.
Di tahun 2025, produksi padi di Sleman mencapai 135.103 ton. Sedangkan yang terpakai untuk masyarakat Sleman hanya 74 ribu ton. Sisanya dikonsumsi di luar Kabupaten Sleman. Dan di tahun 2026, produksi padi turun menjadi 132.980,2 ton.
Baca Juga: Bangga Berlebaran dengan Produk UMKM, Pemkab Sleman Terbitkan SE Borong Bareng
Salah satunya dengan mengembangkan pertanian tradisional dengan komoditas utama tetap padi sebagai sumber karbohidrat.
"Kita juga mendampingi dengan lumbung pangan kedua di pekarangan dengan produk yang lebih beraneka macam," kata Plt Kepala DP3 Sleman Rofiq Andriyanto, Minggu (08/03/2026).
Pangan sekarang menurut Rofiq, tidak boleh terpancang hanya karbohidrat saja. Melainkan lebih luas. Bisa berupa sayur, hasil peternakan, perikanan atau semua produk yang bisa dikonsumsi manusia.
Di Sleman telah memiliki regulasi mengenai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Di sana mengamanatkan, 18.487 hektare lahan harus dilindungi.
Baca Juga: Anggaran Dipangkas, Pasar Lebaran Sleman Tak Lagi Ada
"Termasuk memanfaatkan lahan bero. Sawah yang tidak digarap, padahal memiliki saluran irigasi teknis. Dari sebelumnya 300 hingga 400 hektar tiap tahun, kini sudah di angka 70 hingga 75 hektar," ujarnya.
Lahan ini biasanya ditinggalkan karena pemiliknya tidak berada di tempat atau terkendala hama penyakit yang berat. Jadi dibiarkan begitu saja.
Untuk penyebab berkurangnya lahan pertanian tersebut, diungkapkan Rofiq karena beberapa dimanfaatkan untuk lahan publik. Seperti pembangunan jalan tol.
Di satu sisi, beberapa lahan pertanian mulai beralih menjadi hunian atau tempat tinggal hingga tempat usaha.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Hyundai STARGAZER Cartenz Resmi Meluncur, Ini Fitur Unggulannya untuk Liburan di Jogja
- 2DPRD DIY Minta Menkeu Batalkan Pemangkasan Dana Transfer Daerah
- 3392 Maba UP45 dapat Pembekalan Bela Negara
- 4DPRD DIY Berharap Menteri Keuangan Baru Pertimbangkan Pemangkasan Anggaran Daerah
- 5Pemkot Jogja Tertibkan 4 Reklame Besar Ilegal
- 6Jelang Derby, Kelompok Suporter PSIM dan PSS Sepakat Menjaga Keamanan
- 7Sempat Diperkenalkan PSS, Kenapa Hanif Sjahbandi ke Arema?
- 82 Atlet Tembak Asal Gunungkidul Perkuat Kontingen Indonesia di Asian Games ke-20
- 9Sempat Diperkenalkan PSS, Kenapa Hanif Sjahbandi ke Arema?
- 105 Fakta Penting Dugaan Pungli di Alkid Jogja yang Diungkap Pemilik Bolosego, Keraton hingga Polisi Buka Suara









