Jogja

Padat Karya Infrastruktur Kota Jogja 2026 Serap 300 Tenaga Kerja Warga Sekitar

Haris Ma'ani | 21 Oktober 2026, 14:18 WIB
Padat Karya Infrastruktur Kota Jogja 2026 Serap 300 Tenaga Kerja Warga Sekitar
Kondisi jalan hasil program padat karya infrastruktur di Kota Jogja. -foto: pemkot jogja

Akurat.co,Jogja- Program padat karya infrastruktur Pemkot Jogja menyerap 300 tenaga kerja warga sekitar.

Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Yogyakarta, Agus Arif Nugroho mengatakan atas nama Pemkot Yogyakarta dan Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengapresiasi program padat karya infrastruktur tahun 2026 yang telah dilaksanakan.

"Padat Karya bukan sekadar program membangun paving, talud, cor blok atau saluran air.

Baca Juga: Program Padat Karya Pemkot Jogja Serap Ratusan Tenaga Kerja Warga Sekitar

Di dalam satu kegiatan, kita membangun dua hal sekaligus yaitu membangun lingkungan dan membangun kesempatan bagi masyarakat,” kata Agus dikutip dari laman resmi Pemkot Jogja, Rabu (21/10).

Pelaksana Tugas Kepala Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Patricia Heny Dian Anitasari menjelaskan kegiatan padat karya infrastruktur tahun 2026 dilaksanakan di 10 lokasi.

Kesepuluh lokasi meliputi Kelurahan Giwangan, Purbayan, Cokrodiningratan, Kricak, Tegalpanggung, Rejowinangun, Gowongan, Pringgokusuman, Patehan dan Prawirodirjan.

Infrastruktur yang dibangun berupa talud permukiman, pemasangan paving, cor blok dan saluran air hujan.

Pelaksanaan kegiatan padat karya infrastruktur tahun 2026 menggunakan anggaran mencapai sekitar Rp 2,4 miliar dari APBD.

Setiap lokasi padat karya melibatkan 30 orang tenaga kerja dari warga sekitar dengan lama pengerjaan selama 25 hari.

"Padat karya infrastruktur merupakan salah satu upaya untuk memperluas kesempatan kerja, memberikan penghasilan sekaligus meningkatkan kualitas infrastruktur di lingkungan permukiman," katanya.

Kepala Bidang Pengembangan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Erna Nur Setyaningsih menambahkan setiap warga yang dilibatkan sebagai pekerja dalam padat karya infrastruktur akan mendapatkan upah.

Misalnya untuk pekerja mendapat upah Rp 113 ribu/hari dengan total masa kerja 25 hari sehingga mencapai Rp 2,8 juta.

Warga yang terlibat biasanya yang belum memiliki pekerjaan maupun pekerja serabutan atau tidak tetap.

Pinitua Tuwanggana Kelurahan Tegalpanggung, Ilyas Putranta Nasution menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Yogyakarta atas pelaksanaan program padat karya infrastruktur.

Menurutnya program itu bermanfaat untuk memperbaiki jalan kampung dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

Dia berharap program itu dapat berlanjut tahun depan.

Baca Juga: Sasar 5.024 Pekerja, Dinas Tenaga Kerja Sleman Kembali Laksanakan Padat Karya

“Sangat bermanfaat untuk warga Tegalpanggung. Di samping perekonomiannya menggeliat dan banyak orang yang terserap jadi pekerja karena sistemnya padat karya menggunakan tenaga manusia.

Jalan ini dulu conblock dan kondisinya sudah rusak lepas-lepas. Kini sudah dipasang paving block,” tandas Ilyas.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.