UAJY Perkuat Komitmen Inovasi dan Kekayaan Intelektual Bersama Kemenkum DIY

Akurat.co, Jogja - Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) berkomitmen dalam mendukung inovasi dan perlindungan karya intelektual.
Kali ini melalui pembaruan kerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum DIY melalui Penandatanganan Kerja Sama (PKS) penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum DIY bersama pimpinan pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi, serta Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa di Hotel Grand Rohan Yogyakarta, Selasa (12/05/2026).
Kerja sama ini melibatkan seluruh pemerintah kabupaten/kota di DIY, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah V Yogyakarta, serta 93 perguruan tinggi di DIY. Termasuk UAJY.
Baca Juga: UAJY Perkuat Pendidikan Ekoturisme Melalui Kolaborasi Konservasi Bersama GL Zoo
Bagi UAJY, kerja sama tersebut merupakan langkah lanjutan yang telah terjalin sejak tahun 2022.
"Kerja sama ini bertujuan mendukung program universitas dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual atas karya yang dihasilkan dari kegiatan pendidikan, penelitian, inovasi, maupun pengabdian kepada masyarakat," kata Rektor UAJY, Sri Nurhartanto.
Komitmen tersebut telah dibangun UAJY sejak 2002 melalui keberadaan Pusat Manajemen Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM). Kehadiran Sentra KI menjadi wadah strategis bagi dosen, peneliti, inventor, mahasiswa, hingga masyarakat dalam mengelola dan melindungi hasil karya intelektual yang lahir dari pendidikan, penelitian, inovasi, maupun pengabdian kepada masyarakat.
Berbagai program penguatan kekayaan intelektual juga terus dikembangkan UAJY. Mulai dari sosialisasi internal, pendampingan pengajuan hak kekayaan intelektual, hingga penyelenggaraan wadah ekspos karya inovatif.
Baca Juga: Perkuat Wawasan Global, Mahasiswa UAJY Ikuti Kuliah Lapangan di Vietnam
Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui Innovation Day 2025 bertema Glow Economy yang diselenggarakan bersama Martha Tilaar Group dan sejumlah brand lokal binaannya.
Hingga akhir tahun 2025, Sentra KI UAJY telah mencatat 286 proses fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual yang berasal dari hasil riset, luaran Kuliah Kerja Nyata (KKN), serta berbagai kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Capaian tersebut menjadi gambaran meningkatnya kesadaran sivitas akademika UAJY terhadap pentingnya perlindungan karya dan inovasi.
Melalui pembaruan kerja sama ini, UAJY akan memperoleh dukungan dalam bentuk konsultasi, bimbingan teknis, serta edukasi terkait perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual.
Dukungan tersebut diharapkan semakin memperkuat ekosistem inovasi di lingkungan kampus dan mendorong lahirnya karya-karya yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Sebagai perguruan tinggi yang terus berkembang di bidang pendidikan, riset, dan inovasi, UAJY menempatkan kekayaan intelektual sebagai bagian penting dalam menciptakan kontribusi akademik yang berkelanjutan dan berdaya saing global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 15 Fakta Penting Demo 2 Tahun Prabowo Gibran di Jogja, Berakhir Rusuh, Massa Duduki DPRD hingga Malam
- 2Muhammadiyah Desak Hukum Tegas Pelaku Karhutla Tanpa Pandang Bulu
- 3Jogja Makin Panas Menyengat! BMKG Ungkap Arti Grafik 'Warming Stripes' dan Pemicunya
- 4Dikira Santri, Ini 5 Fakta Menarik Dosen FISIP UGM Media Wahyudi Askar
- 5Hasil BRI Super League: Kalah 5 Laga Beruntun, PSIM Ingin Bangkit di Laga Berikut
- 6Yashinta: Ekonomi Kreatif DIY Terhambat Perda
- 7Lahan UPN Yogyakarta yang Kena Tol Tiba-tiba Bertambah, Rektor Buka Suara
- 8Profil Razzi Taruna, Mantan Manajer PSIM yang Kini jadi Direktur Olahraga Persik
- 9Apa Itu Beras Fortifikasi? Dosen UMY Jelaskan Pengertian dan Dampaknya jika Tak Sesuai Kandungan
- 10Buang Sampah di Sungai, Warga Kota Jogja Bakal Kena Sanksi









