Pemkot Jogja Perbaiki Dua Ruas Jalan dengan APBD Perubahan 2025

Akurat.co,Jogja-Pemkot Jogja memperbaiki dua ruas jalan menggunakan APBD perubahan 2025. Pemkot memastikan pengerjaan akan selesai dengan sisa waktu yang ada.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta, Hasri Nilam Baswari mengatakan pemeliharaan berkala jalan dilakukan di Jalan Pangeran Wirosobo dan Sadewa yang kondisinya rusak.
Jalan Pangeran Wirosobo tepatnya di sisi barat RS Jogja dan Jalan Sadewa di timur Rutan Yogyakarta atau selatan Lapas Kelas II A Yogyakarta.
"Kami melakukan pemeliharaan berkala pengaspalan di Jalan Pangeran Wirosobo dan Sadewa karena kondisi jalannya sudah rusak seratus persen," kata Nilam dikutip dari laman resmi Pemkot Jogja.
Baca Juga: Pemkot Jogja Tata Jalan Tentara Pelajar, Bongkar Bangunan Semi Permanen di Trotoar dan Badan Jalan
Dia menjelaskan pemeliharaan berkala Jalan Pangeran Wirosobo sepanjang sekitar 700 meter. Pekerjaan pemeliharaan itu antara lain pengecoran bahu jalan, perbaikan saluran air hujan dan pengaspalan ulang secara menyeluruh.
Pemeliharaan berkala jalan tersebut menggunakan APBD Perubahan Kota Yogyakarta 2025 dengan pagu sekitar Rp 1,2 miliar.
"Pengerjaan Jalan Wirosobo sudah mulai. Sudah seminggu ini pengecoran bahu jalan. Ada perbaikan drainase tapi minor saja," ujarnya.
Sedangkan pemeliharaan berkala Jalan Sadewa sepanjang sekitar 400 meter menggunakan APBD Perubahan Kota Yogyakarta 2025 dengan pagu sekitar Rp 645 juta.
Pekerjaan pemeliharaan itu antara lain pengecoran bahu jalan, perbaikan saluran air hujan, pekerjaan penggantian fondasi dan pengaspalan ulang secara menyeluruh.
"Di Jalan Sadewa ada galian karena diganti fondasinya. Kalau di (Jalan) Wirosobo tidak ada penggantian fondasi. Targetnya selesai pertengahan Desember," papar Nilam.
Meskipun mendekati akhir tahun atau tutup anggaran, pihaknya memastikan sisa waktu yang ada masih aman untuk menyelesaikan pekerjaan pemeliharaan berkala Jalan Pangeran Wirosobo dan Sadewa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Jogja Makin Panas Menyengat! BMKG Ungkap Arti Grafik 'Warming Stripes' dan Pemicunya
- 2Dikira Santri, Ini 5 Fakta Menarik Dosen FISIP UGM Media Wahyudi Askar
- 3Lahan UPN Yogyakarta yang Kena Tol Tiba-tiba Bertambah, Rektor Buka Suara
- 4Yashinta: Ekonomi Kreatif DIY Terhambat Perda
- 5Profil Razzi Taruna, Mantan Manajer PSIM yang Kini jadi Direktur Olahraga Persik
- 6Waspada! Satu dari 5 Anak Indonesia Alami Obesitas, Dosen UMY Ungkap Penyebabnya
- 7Stok BBM Sleman Diklaim Aman 7 Kali Lipat, Pemkab Minta Warga Tak Panic Buying
- 8Prediksi BRI Super League: Isenmulang vs PSIM jadi Laga Pemecah Telur bagi Tamu?
- 9Apa Itu Beras Fortifikasi? Dosen UMY Jelaskan Pengertian dan Dampaknya jika Tak Sesuai Kandungan
- 10Buang Sampah di Sungai, Warga Kota Jogja Bakal Kena Sanksi





