Puing dan Lapak Bekas PKL di Terban Dibersihkan

Akurat.co,Jogja-Puing dan lapak bekas PKL penjahit di Terban Jalan Dr Sardjito yang awalnya menumpuk mulai dibersihkan pada Jumat (20/2/2026) kemarin.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo turun langsung dalam kegiatan tersebut.
Pembersihan difokuskan kepada sampah dan material bangunan lapak liar eks PKL penjahit di Terban.
Hasto menyoroti adanya toilet WC di bekas bangunan lapak liar itu. Lubang WC itu saluran pembuangannya langsung masuk ke selokan di bawahnya.
Baca Juga: Ditertibkan dari Trotoar, Ini Ungkapan Pemilik Lapak Permak Jins dan Servis Koper di Jalan Sardjito
“Di Yogya kalau nggak terus kita bersihkan rumah-rumah (lapak-lapak) yang liar dan membuat kotoran lingkungan kita tetap akan tercemari dari E- coli yang membuat diare.
Dalam kesempatan ini Hasto menyoroti aspek kesehatan bagi warga Kota Jogja.
Di mana ia menyebut kalau lapak-lapak yang liar tidak dibersihkan menyebabkan kotoran dan berpotensi mencemari dari e-coli yang menyebabkan diare.
"Bikin toilet bawahnya selokan itu. Jadi, WC-nya mereka yang tinggal (menempati lapak) di sini itu semua masuk ke selokan ini. Membuat Kali Code E.coli-nya masih ada. Ini betul-betul perilaku‘sangat jahat’," jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Rajwan Taufik menyampaikan, DLH Kota Yogyakarta akan membuat taman di lokasi bekas lapak penjahit di Terban Jalan Prof Dr Sardjito.
Baca Juga: Termasuk Kawasan Kumuh dan Sering Banjir, Komisi C DPRD DIY Tinjau Terban dan Kedungdowo Kulon Progo
Pembuatan taman dengan menata pot-pot tanaman dilakukan setelah material bekas lapak dibersihkan dan trotoar diperbaiki Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta.
Keberadaan pot-pot tanaman di trotoar ditata dengan tetap memberi ruang bagi pejalan kaki.
“Nanti trotoar akan diperbaiki oleh PUPKP dan dibuat taman oleh DLH. Dalam satu dua hari ini pembersihan material bekas bongkaran dan selanjutnya akan diberi pot-pot tanaman,” tandas Rajwan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









