Ramadhan, Jam Belajar Sekolah di Sleman Berkurang 5 Menit

Akurat.co, Jogja - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman mengeluarkan regulasi terkait pembelajaran selama Bulan Ramadhan.
Meski belum ada menerima surat edaran resmi dari pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
"Sampai saat ini, kami belum menerima SE resmi. Jadi, kami berpatokan pada instagram resmi dari kementerian dan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan," kata Kepala Seksi Kurikulum dan Kesiswaan SD Disdik Sleman Akhmad Ritaudin, dalam jumpa pers terkait Pengaturan kegiatan pendidikan selama Ramadhan, pola belajar dan himbauan pendidikan di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Kamis (12/02/2026).
Baca Juga: Wakil Wali Kota Joga Dorong Produk UMKM Serius Manfaatkan Teknologi dan AI
Dijelaskannya, terdapat penyesuaian kegiatan belajar tatap muka selama bulan Ramadhan 2026. Libur awal Ramadhan dimulai dari tanggal 18 - 20 Februari 2026 ditambah libur akhir pekan Sabtu - Minggu 21 - 22 Februari 2026.
Kegiatan pembelajaran diarahkan pada penguatan pendidikan karakter, pembiasaan ibadah, aktivitas literasi, serta keterlibatan keluarga dan lingkungan masyarakat.
Untuk pembelajaran tatap muka dilakukan dari tanggal 23 Februari hingga 13 Maret 2026 dengan penyesuaian waktu, strategi dan metode pembelajaran yang memperhatikan kondisi fisik murid selama bulan Ramadhan. Serta mengintegrasikan nilai-nilai religius, toleransi dan kepedulian sosial.
Selama bulan Ramadhan setiap satu jam pelajaran dikurangi lima menit. Jika semula 35 menit menjadi 30 menit tiap satu jam pelajaran.
Baca Juga: Kulon Progo Sambut Baik Rencana Kerja Sama Pangan dengan Kota Jogja
Berikut perkiraan jam masuk dan jam pulang selama bulan Ramadhan.
Untuk SD dengan rata-rata sehari belajar di sekolah selama 8 jam pelajaran dengan waktu istirahat 15 menit, maka masuk pukul 07.00 pulang pukul 11.15 WIB.
Khusus untuk hari Jumat murid pulang lebih awal dikarenakan jam pelajaran lebih sedikit dibandingkan hari lain, yaitu 6 jam pelajaran, jadi pulang pukul 10.00 WIB.
Jam pelajaran tersebut sudah termasuk jam pembiasaan pagi seperti mengaji, sholat dhuha, hafalan surat pendek dan pembiasaan keagamaan lainnya.
Baca Juga: Harga Naik Jelang Ramadan, Komisi B DPRD DIY Desak Pemda Gerak Cepat
"Itu hanya gambaran secara umum yang dilakukan di jenjang sekolah dasar. Karena setiap sekolah juga memiliki kekhasan masing-masing dalam mengisi kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadhan," ungkapnya.
Sedangkan untuk libur pasca Ramadhan dimulai 16-17 dan 23-27 Maret 2026.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









