Sleman Siapkan Skema WFH, Sektor Vital Jadi Prioritas

Akurat.co, Jogja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman tengah menyiapkan skema penerapan Work From Home (WFH).
Hal ini sebagai tindak lanjut dari SE Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah dan SE MenPANRB No. 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi ASN di Instansi Pemerintah.
Bupati Sleman Harda Kiswaya mengungkapkan, kebijakan yang bertujuan untuk mengakselerasikan transformasi budaya kerja ASN daerah yang efektif efisien ini dapat dilakukan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
"Salah satu upaya akan kita dilakukan dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi," katanya, Jumat (03/04/2026).
Baca Juga: Perekaman KTP Elektronik Kota Jogja Lampaui Target
Di Sleman saat ini telah didukung dengan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang telah mencapai angka 4,30 dengan predikat memuaskan.
Ini menunjukkan bahwa Sleman telah siap melaksanakan layanan digital pemerintah daerah.
Meskipun demikian, Harda memastikan sesuai edaran Kemendagri maupun KemenPANRB maka pada sektor-sektor layanan publik tertentu seperti layanan kedaruratan dan kesiapsiagaan, trantibum, linmas, kebersihan, persampahan, adminduk, perizinan, kesehatan, pendidikan dsb akan tetap dilaksanakan layanan secara langsung.
Saat ini, Harda Kiswaya melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) serta Bagian Organisasi Setda Sleman tengah menggodok ketentuan teknis terkait penerapan WFH yang akan dilaksanakan setiap hari Jumat di Kabupaten Sleman.
Baca Juga: Pemkot Jogja Gelar Pelatihan Kerja Gratis, Apa Saja Syaratnya?
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan penyesuaian kebijakan secara hati-hati, dengan tetap mengedepankan kepentingan publik serta kualitas pelayanan yang cepat, tepat dan responsif," jelasnya.
Bupati Sleman menegaskan, skema fleksibilitas pelaksanaan tugas kedinasan akan diterapkan di Sleman.
Tentu saya menyesuaikan sesuai dengan kebutuhan layanan publik dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan, khususnya dalam menjaga kecepatan, ketepatan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap kebijakan yang diterapkan tetap selaras dengan arahan pemerintah pusat, sekaligus menjamin pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Sleman tetap berjalan optimal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Sarkem Fest 2026: Upaya Pemkot Jogja dan KAI Ubah Stigma Kawasan Pasar Kembang
- 2Hujan Guyur Jogja, GP Ansor Bantul Tetap Salurkan Bantuan Air Bersih
- 3DIY Belum Masuk Musim Hujan, Ini Penyebab Hujan dan Angin Kencang Belakangan Ini Menurut BMKG
- 4Apa Itu Beras Fortifikasi? Dosen UMY Jelaskan Pengertian dan Dampaknya jika Tak Sesuai Kandungan
- 570 Ribu Warga DIY Mengangur, DPRD Dorong Anggaran Pro-Rakyat
- 6Daftar Klasemen Terbaru Moto3 2026, Setelah Pole Position di Australia Posisi Veda Naik?
- 75 Fakta Terbaru Veda Ega Pratama di Moto3, Pole Position di Australia, Next Sepang?
- 8Saat Kisah Timun Mas dan Nyi Roro Kidul diangkat Format Digital
- 9Ridho Kresna Wattimena Resmi Dilantik Jadi Rektor UPN Yogyakarta
- 10DIY Belum Masuk Musim Hujan, Ini Penyebab Hujan dan Angin Kencang Belakangan Ini Menurut BMKG









